‘’Selain memberikan kemudahan dan kepastian layanan, kami berharap MPP juga dapat mengungkit iklim investasi yang makin membaik, pertumbuhan ekonomi semakin tinggi, dan masyarakat indramayu akan makin sejahtera,’’ tutur Nina.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadali, mengungkapkan, penyelenggaraan MPP bertujuan dalam mendorong percepatan kualtas pelayanan publik.
‘’Tujuan adanya MPP ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan perizinan dan non perizinan dengan memberikan pelayanan yang lebih cepat, dan mudah kepada masyarakat,’’ katanya.
Syadali juga berharap adanya MPP tersebut dapat meningkatkan iklim investasi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
‘’Dengan
adanya MPP ini, semoga masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih
baik, sehingga akan menumbuhkan iklim investasi dan lebih meningkatkan
kesejahteraan masyarakat,’’ tukas Syadali.
sumber : https://matapantura.republika.co.id/posts/258225/indramayu-kini-miliki-mal-pelayanan-publik