Tutorial Booking Online

Tutorial Cara Booking Online
di Mal Pelayanan Publik Kab. Indramayu

  • Daftar Akun
  • Login Akun
  • Pilih Instansi yang diinginkan
  • Pilih tanggal dan waktu
  • Check In

Tentang MPP

Mall Pelayanan Publik Kab. Indramayu

Rendahnya kualitas pelayanan publik merupakan salah satu sorotan yang diarahkan kepada birokrasi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat . Sistem prosedur pelayanan yang berbelit-belit, profesionalisme SDM yang masih rendah, ketidakpastian waktu dan biaya mengakibatkan pelayanan di Indonesia identic dengan high –cosy economy (ekonomi biaya tinggi). Begitu banyaknya permasalahan dalam pelayanan public yang diselenggarakan pemerintah, maka sangat perlu dilakukan suatu perubaahan atau reformasi melalui perbaikan pelayanan public.

Inilah kerangka mendasar yang harus diramu dalam tata cara yang berorientasi pada hasil dan menjawab kebutuhan mendasar warga masyarakat sehingga lahir GENERASI PELAYANAN PUBLIK TERPADU, lalu generasi kedua bernama PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP). MAL PELAYANAN PUBLIK (MPP) adalah generasi ketiga yang lebih progresif memadukan pelayanan dari Pemerintah pusat, daerah, BUMD maupun swasta.

Definisi Mall Pelayanan Publik

Definisi Mal Pelayanan Publik menurut Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2017 adalah tenpat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan public atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara /Badan usaha Milik Daerah dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman. Tujuan kehadiran Mal Pelayanan Publik adalah memberi kemudahan, kecepatan , keterjangkauan kemanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Selain itu untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan beruisaha di Indonesia. Prinsip yang dianut dalam Mall Pelayanan Publik yaitu keterpaduan, berdayaguna, koordinasi, akuntabilitas, aksebilitas dan Kenyamanan.

DASAR HUKUM

Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 31 Tahun 2019 tentang Perubahan atas keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Penetapan Lokasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun 2019 Tanggal 27 Maret 2019.

Instansi

DISDUK

KPP

DLH

DISNAKER

DPMPTSP JB

BKD

PUPR

BPJS KES

KEMENAG

BPN

PDAM

BPJS TK

PLN

TASPEN

DISHUB

DPMPTSP

BAPENDAJABAR

BJB

DISKOMINFO

DISKIMRUM

DINKES

DINSOS

DKPP

IMIG

PENGADILAN NEGERI

DIKBUD

DISKOPDAGIN

DISPARA

POLRES

PENGADILAN AGAMA

KEJARI

BP3MI

Layanan dalam MPP

Terdapat 154 Jenis Layanan yang dilayani oleh 32 Instansi terkait di MPP Kabupaten Indramayu.
Selengkapnya disini

Berita dan Informasi

25 Juni 2024

Bupati Nina Sebut Kehadiran MPP di Indramayu dapat Mengungkit Iklim Investasi Sehingga Masyarakat Makin Sejahtera

HERALDJABAR. COM, INDRAMAYU – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu untuk memberikan kemudahan dan pelayanan prima bagi masyarakat guna mengakses pelayanan publik terus dilakukan.

Baca Selengkapnya
26 April 2024

Maksimalkan Layanan MPP, Pemkab Indramayu Studi Komparasi ke MPP Kota Surabaya

DISKOMINFO INDRAMAYU – Sektor layanan publik menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Indramayu, di bawah kepemimpinan Bupati Nina Agustina kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi satu trobosan untuk mempermudah dan mempercepat layanan.

Baca Selengkapnya
22 Januari 2024

DPUPR Indramayu Sukses Bangun Mall Pelayanan Publik, Masyarakat Antusias Manfaatkan Berbagai Layanan

INDRAMAYU ~ Mall Pelayanan Publik (MPP) di Indramayu, yang diresmikan oleh Bupati Hj. Nina Agustina pada akhir tahun 2023, mendapat sambutan antusias dari masyarakat setempat. Proyek yang dianggarkan melalui APBD Kabupaten Indramayu oleh DPUPR kini telah menjadi pusat layanan publik yang memberikan berbagai fasilitas dan pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat, dengan proses yang lebih cepat, mudah, dan transparan.

Baca Selengkapnya

Kontak Kami

Call: +628112228300
Senin - Jumat, 07:00-17:00

Email: [email protected]
Web: http://dpmptsp.indramayukab.go.id

Location: Jl. Gatot Subroto, Pekandangan,
Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat